Pengertian Bandara, Klasifikasi, Peran dan Fungsinya, Fasilitas yang Wajib Disediakan Oleh Badan Usaha Bandara Serta 5 Desain Bandara Terindah di Dunia

Desain Bandara

Pengertian Bandara – Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang dimaksud dengan Bandara/Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan  fasilitas penunjang lainnya.

Bandar Udara atau sering disingkat Bandara (bahasa Inggris: Airport) merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang seperti pesawat udara dan helikopter dapat lepas landas dan mendarat. Suatu bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landasan pacu atau helipad, sedangkan untuk bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya seperti bangunan terminal dan hanggar.

Secara yuridis, Bandar Udara didefinisikan sebagai kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.

Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (persero) Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat".

Peran Bandar Udara

Bandar udara memiliki peran sebagai:

  1. Simpul dalam jaringan transportasi udara yang digambarkan sebagai titik lokasi bandar udara yang menjadi pertemuan beberapa jaringan dan rute penerbangan sesuai hierarki bandar udara;
  2. Pintu gerbang kegiatan perekonomian dalam upaya pemerataan pembangunan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi sertakeselarasan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang digambarkan sebagai lokasi dan wilayah di sekitar bandar udara yang menjadi pintu masuk dan keluar kegiatan perekonomian;
  3. Tempat kegiatan alih moda transportasi, dalam bentuk interkoneksi antar moda pada simpul transportasi guna memenuhi tuntutan peningkatan kualitas pelayanan yang terpadu dan berkesinambungan yang digambarkan sebagai tempat perpindahan moda transportasi udara ke moda transportasi lain atau sebaliknya;
  4. Pendorong dan penunjang kegiatan industri, perdagangan dan/atau pariwisata dalam menggerakan dinamika pembangunan nasional, serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya, digambarkan sebagai lokasi bandar udara yang memudahkan transportasi udara pada wilayah di sekitamya;
  5. Pembuka isolasi daerah, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang dapat membuka daerah terisolir karena kondisi geografis dan/atau karena sulitnya moda transportasi lain;
  6. Pengembangan daerah perbatasan, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang memperhatikan tingkat prioritas pengembangan daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kepulauan dan/atau di daratan;
  7. Penanganan bencana, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang memperhatikan kemudahan transportasi udara untuk penanganan bencana alam pada wilayah sekitarnya;
  8. Prasarana memperkokoh Wawasan Nusantara dan kedaulatan negara, digambarkan dengan titik-titik lokasi bandar udara yang dihubungkan dengan jaringan dan rute penerbangan yang mempersatukan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Fungsi Bandar Udara

Berdasarkan fungsinya maka bandar udara merupakan tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan/atau pengusahaan.

Sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan maka bandar udara merupakan tempat unit kerja  instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya terhadap masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan dalam urusan antara lain:
  1. Pembinaan kegiatan penerbangan
  2. Kepabeanan
  3. Keimigrasian
  4. kekarantinaan
Bandar udara sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pengusahaan maka bandarudara merupakan tempat usaha bagi:
  1. Unit Penyelenggara Bandar Udara atau Badan Usaha Bandar Udara;
  2. Badan Usaha Angkutan Udara; dan
  3. Badan Hukum Indonesia atau perorangan melalui kerjasama dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara atau Badan Usaha Bandar Udara.

Fasilitas yang Wajib Disediakan Oleh Badan Usaha Bandar Udara

Berdasarkan Peraturan Menteri PM No. 129 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Tingkat Layanan (Service Level Agreement) Dalam Pemberian Layanan Kepada Pengguna Jasa Bandar Udara (Bandara). PM 129 Tahun 2015 dikeluarkan tanggal 26 Agustus 2015 dan diundangkan dalam Berita Negara tanggal 28 Agustus 2015.

Pada Bab III pasal 7 ditentukan, dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa bandar udara (bandara), Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) wajib menyediakan fasilitas untuk pelayanan operasional paling sedikit 70 persen dan fasilitas untuk pelayanan komersil paling banyak 30 persen dari total luas terminal penumpang dikurangi ruang sirkulasi dan utilitas bangunan sebesar 20 persen.

"Fasilitas untuk pelayanan komersil antara lain, tempat perbelanjaan (duty free), tempat makan dan minum serta pelayanan kenyamanan penumpang seperti bank, ATM, tempat penukaran uang, CIP Lounge, perkantoran, spa dan massage," dari Direktorat Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.

Berikut ini adalah beberapa Fasilitas Penting Dalam Bandara Yang Harus Ada :

Flight Information Display System

FIDS ini yakni integrasi produk teknologi informasi system sebagai perangkat software dan perangkat hardware yang dapat menyajikan informasi tentang aktivitas angkuran udara. Seperti: pemberitahuan jadwal keberangkatan, kedatangan pesawat, keterlambatan dan pembayalan penerbangan, dsb.

Handy Talky (HT)

Berikutnya yakni Handy Talky (HT) sebagai peralatan komunikasi satu dengan lainnya.

a. Public Adress System (PAS)

PAS ini yakni peralatan audio yang berguna untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kegiatan pada bandara. Seperti pemberitahuan jadwal keberangkatan pesawat terbang, kedatangan pesawat, pembatalan hingga keterlambatan penerbangan.

b. Integrated Ground Communication System (IGCS)

Merupakan sistem komunikasi darat ke darat terpadu menggunakan sistem trunking. Seluruh satuan kerja petugas yang beroperasi di wilayah bandara menggunakan alat bantu ini untuk berkomunikasi.

c. Public Adderss Branch Extension (PABX)

Merupakan perangkat telepon berupa kabel penghubung, central unit, kotak terminal dan pesawat cabang. Alat ini berfungsi sebagai sentral komunikasi antara bandara dengan pesawat terbang yang akan mendarat maupun lepas landas. Sedangkan bagian Central Unit ini merupakan perangkat utama pengontrol semua sistem operasi PABX untuk menghubungkan antara pesawat cabang dengan jalur komunikasi dari PT. TELKOM.

Demikian informasi mengenai Fasilitas Penting Dalam Bandara Yang Harus Ada yang dapat admin sampaikan. Berikutnya informasi lain yang juga menarik seputar kamu yang ingin berkarir di dunia penerbangan. Mengingat saat ini dunia penerbangan masih sangat membutuhkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni dan profesional. Maka bagi kamu yang ingin berkarir di dunia penerbangan untuk belajar dan mencari wawasan yang luas mengenai dunia penerbangan.

Jenis - Jenis Bandar Udara

Berdasarkan tipe perjalanan yang dilayani, bandara dapat digolongkan dalam beberapa jenis sebagai berikut.

1. Bandar udara domestik

Bandar udara domestik merupakan sebuah bandar udara yang hanya menangani penerbangan domestik atau penerbangan di negara yang sama. Bandara domestik tidak memiliki fasilitas bea cukai dan imigrasi dan tidak mampu menangani penerbangan menuju atau dari bandara luar negeri.

Bandara tersebut umumnya memiliki landasan pendek yang hanya dapat menangani pesawat jarak pendek/menengah dan lalu lintas regional. Di beberapa negara, bandar udara sejenis itu tidak memiliki pemeriksaan keamanan / detektor logam, tetapi pemeriksaan seperti itu telah diadakan beberapa tahun belakangan ini.

2. Bandar udara internasional

Bandar udara internasional merupakan sebuah bandar udara yang dilengkapi dengan fasilitas Bea dan Cukai dan imigrasi untuk menangani penerbangan internasional menuju dan dari negara lainnya. Bandara sejenis itu umumnya lebih besar, dan sering memiliki landasan lebih panjang dan fasilitas untuk menampung pesawat besar yang sering digunakan untuk perjalanan internasional atau antarbenua. Bandara internasional sering menangani penerbangan domestik (penerbangan yang terjadi di satu negara) juga penerbangan internasional. Di beberapa negara kecil kebanyakan bandar udara merupakan internasional, sehingga konsep suatu "bandara internasional" memiliki makna kecil. Di negara-negara tersebut, terdapat sebuah sub-kategori bandar udara internasional terbatas yang menangani penerbangan internasional, tetapi terbatas pada tujuan jarak pendek (umumnya karena faktor geografi) atau campuran bandara sipil/militer.

Banyak bandara yang memberikan penerbangan internasional terjadwal memiliki kata "internasional" pada nama resminya, tetapi yang lain, termasuk bandara besar seperti Bandar Udara London Heathrow, tidak. Kebalikannya, beberapa bandara yang menyebut dirinya bandara internasional, khususnya di kota-kota kecil Amerika Serikat, kenyataannya tidak memiliki penerbangan sipil maskapai internasional terjadwal tetapi memiliki fasilitas bea cukai dan imigrasi yang melayani penerbangan sewaan, kargo dan umum. Dalam hal ini layanan bea cukai dan imigrasi hanya tersedia dengan peringatan resmi selama beberapa jam. Contohya seperti Bandar Udara Internasional Gerald R. Ford di Grand Rapids, Michigan, Bandar Udara Internasional Gary/Chicago di Gary, Indiana.

3. Pangkalan helikopter

Pangkalan helikopter atau heliport adalah kawasan darat atau laut yang ditujukan untuk pendaratan dan penerbangan helikopter, beserta seluruh bangunan dan fasillitasnya. Dengan kata lain, pangkalan helikopter adalah semacam bandara kecil yang ditujukan untuk helikopter dan beberapa kendaraan terbang vertikal lainnya. Pangkalan helikopter dapat memiliki satu atau lebih area mendarat atau lepas landas, dan dapat memiliki fasilitas seperti hangar, bahan bakar, dan bahkan bea cukai.

4. Bandar udara regional

Bandar udara regional merupakan sebuah bandar udara yang melayani lalu lintas di daerah geografi berpopulasi relatif kecil. Sebuah bandara regional umumnya tidak memiliki fasilitas bea cukai dan imigrasi untuk memproses lalu lintas antarnegara. Di Kanada bandara regional umumnya melayani penerbangan di Kanada dan beberapa penerbangan menuju Amerika Serikat. Beberapa bandar udara regional AS, dianataranya menyebut dirinya bandar udara internasional, memiliki fasilitas bea cukai dan imigrasi yang beroperasi bila diminta, tetapi kebanyakan melayani lalu lintas domestik.

Pesawat yang menggunakan bandara tersebut merupakan jet bisnis kecil, pesawat pribadi, dan jet regional.

Hirarki dan Klasifikasi Bandar Udara

Hirarki Bandar Udara

Berdasarkan Hirarkinya Bandara Udara terdiri atas:

Bandar Udara Pengumpul (Hub)

Merupakan bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan yang luas dari berbagai bandar udara yang melayani penumpang dan/atau kargo dalam jumlah besar dan mempengaruhi perkembangan ekonomi secara nasional atau berbagai provinsi.

Macam-macam bandar udara pengumpul:
  1. Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan primer yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana  penunjang  pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar atau sama dengan 5.000.000 (lima juta) orang pertahun;
  2. Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan sekunder yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar dari atau sama dengan 1.000.000 (satu juta) dan lebih kecil dari 5.000.000 (lima juta) orang pertahun;
  3. Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan tersier yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) terdekat yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar dari atau sama dengan 500.000 (lima ratus ribu) dan lebih kecil dari 1.000.000 (satu juta) orang pertahun.

Bandar Udara Pengumpan (Spoke)

Bandar Udara Pengumpan merupakan:
  1. Bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan dan mempengaruhi perkembangan ekonomi lokal;
  2. Bandar udara tujuan atau bandar udara penunjang dari bandar udara pengumpul;
  3. Bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan kegiatan lokal.

Klasifikasi Bandar Udara

Klasifikasi bandar udara terdiri atas beberapa kelas bandar udara yang ditetapkan berdasarkan kapasitas pelayanan dan kegiatan operasional bandar udara.

Kapasitas pelayanan merupakan kemampuan bandar udara untuk melayani jenis pesawat udara terbesar dan jumlah penumpang/barang yang meliputi:

Kode angka (code number) yaitu perhitungan panjang landasan pacu berdasarkan referensi pesawat  aeroplane reference field length (ARFL)

Kode huruf (code letter) yaitu perhitungan sesuai  lebar sayap dan lebar/jarak roda terluar pesawat.

Tabel Kriteria Klasifikasi Bandar Udara :

(Sumber: Undang Undang No. 1 Tentang Penerbangan dan PM.69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional)

5. Bandara dengan Desain Terindah di Dunia

Untuk mengetahui arah desain bandara, berikut 5 bandara dengan desain terindah yang saat ini beroperasi di seluruh dunia. 

1. Bandara Baku Heydar Aliyev 

Bandara Internasional Heydar Aliyev (Sumber : pinterest.com)

Terletak di ibu kota Azerbaijan, terminal Bandara Internasional Heydar Aliyev dilengkapi dengan kepompong kayu raksasa yang dirancang oleh studio arsitektur Turki, Autoban.

2. Bandara Denver 

Arsitektur bandara di Amerika Serikat sering meninggalkan banyak hal yang diinginkan, namun tenda-tenda yang tertutup kain Denver adalah sorotan di lautan desain yang membosankan. 

Bandara Denver (Sumber : pinterest.com)

Dirancang oleh Arsitek Fentress untuk meniru Pegunungan Rocky Colorado yang tertutup salju, tenda-tenda terlihat mencolok setiap saat sepanjang hari - namun cahaya lembut mereka saat matahari terbit dan terbenam sangat menawan.

3. Bandara Kansai 

Bandara Kansai (Sumber : pinterest.com)

Dibuka pada 1994 untuk mengurangi kepadatan penduduk di Bandara Osaka, Bandara Kansai dirancang oleh arsitek Italia Renzo Piano. Bandara ini dibangun di sebuah pulau buatan di Teluk Osaka dan menjadi bandara "samudra" pertama di dunia serta dapat menangani 100.000 penumpang per hari. 

Terminal terpanjang di dunia pada saat dibangun dengan bentang 1,7 kilometer ini memiliki 42 gerbang kos dan sebuah atap melengkung besar yang berbentuk seperti airfoil.

4. Bandara Beijing 

Bandara Beijing (Sumber : pinterest.com)

Pada dua mil panjang, Terminal 3 dari Bandara Beijing adalah salah satu bangunan terbesar di dunia. Dibuka untuk Olimpiade 2008, struktur ini memiliki desain yang mencolok. Arsitek Foster + Partners menggunakan skema warna tradisional China dari bentuk merah dan kuning serta simbol naga untuk merayakan sejarah dan budaya China.

5. Bandara Kutaisi 

Bandara kecil ini terletak di Kutaisi, Georgia dan dirancang oleh perusahaan arsitektur Belanda UNStudio. Dalam hal ini UNStudio ingin membantu penumpang menavigasi bandara, membangun sudut merah terang untuk bertindak sebagai titik persimpangan dan titik pengakuan.
Bandara Kutaisi (Sumber : pinterest.com)

Jendela besar menciptakan interior yang dipenuhi cahaya dengan pemandangan Pegunungan Kaukasus dan sebuah struktur seperti kayu emas di tengah terminal menyediakan titik temu bagi penumpang. 

Arsitek Ben van Berkel merancang bangunan dengan bentang besar, ruang terbuka, dan langit-langit tinggi-anggukan ke stasiun kereta api besar di masa lalu.

Demikianlah artikel mengenai Pengertian Bandara, Klasifikasi, Peran dan Fungsinya, Fasilitas yang Wajib Disediakan Oleh Badan Usaha Bandara Serta 5 Desain Bandara Terindah di Dunia saat ini. Semoga tulisan diatas dapat berguna dan bermanfaat untuk Anda semua.

(Sumber: Undang Undang No. 1 Tentang Penerbangan dan PM.69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, wikipedia.org, pinterest.com)



Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Bandara, Klasifikasi, Peran dan Fungsinya, Fasilitas yang Wajib Disediakan Oleh Badan Usaha Bandara Serta 5 Desain Bandara Terindah di Dunia"

Posting Komentar